JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus berada di garis depan dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia mengingatkan bahwa persoalan narkotika sudah sangat mengkhawatirkan karena kini telah merambah ke pelosok desa bahkan menyasar anak-anak.
“Peredaran narkoba saat ini tidak lagi hanya di perkotaan, tapi sudah menjangkau pedalaman. Yang paling memprihatinkan, anak-anak pun mulai menjadi sasaran,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Menurut Rimbun, kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi semua pihak. Ia mengungkapkan, berdasarkan pemetaan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kotim kini masuk kategori zona merah dan bahkan mendekati zona hitam dalam peta peredaran narkotika di Kalimantan Tengah.
“Ini situasi darurat. Kalau dibiarkan, masa depan generasi kita yang akan hancur,” tegasnya.
DPRD Kotim, lanjutnya, terus menjalin komunikasi intensif dengan BNN Provinsi Kalimantan Tengah dan BNNK Kotim untuk memperkuat langkah-langkah pemberantasan narkoba. Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat.
“Kami siap mendukung penuh, baik dalam hal koordinasi, informasi, maupun kehadiran langsung di lapangan. Jika dibutuhkan, kami siap 24 jam untuk berkolaborasi,” kata Rimbun.
Ia juga mengajak media massa dan seluruh lapisan masyarakat berperan aktif dalam menyebarkan informasi positif serta memberikan edukasi tentang bahaya narkoba. Menurutnya, pemberantasan tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan penyadaran publik.
“Peran media sangat penting. Bersama-sama kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif agar para pengedar tidak punya ruang untuk bergerak,” ujarnya.
Sebagai penegasan, Rimbun memberi peringatan keras kepada para pelaku yang masih beroperasi di wilayah Kotim…
“Saya tegaskan, tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kotim. Hentikan aktivitas kalian sebelum semuanya terlambat,” pungkasnya.(JK)