JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang menegaskan agar kepala dinas maupun badan tidak membawa aset dari instansi sebelumnya ke tempat tugas yang baru.
“Memang sudah seharusnya seperti itu. Ketika seorang kepala dinas atau badan pindah, jangan sampai membawa aset dari dinas yang lama,” ujar Dina, Selasa (23/9/2025).
Ia menegaskan, seluruh aset seperti kendaraan dinas, barang elektronik, maupun fasilitas lainnya adalah milik instansi dan harus tetap berada di tempat tersebut untuk kemudian digunakan oleh pejabat pengganti.
“Di tempat yang baru pun pejabat akan mendapatkan fasilitas yang sama. Jadi jangan sampai ada paradigma menganggap barang itu milik pribadi. Semua merupakan aset negara, milik kabupaten, dan dinas, yang dipergunakan sesuai jabatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dina juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala OPD yang telah menyelesaikan tugas di jabatan sebelumnya. Menurutnya, dedikasi dan pengabdian mereka menjadi fondasi penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan di Murung Raya.
“Atas nama DPRD, kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada pejabat yang telah mengabdikan diri dengan baik di tempat tugas lama. Kami berharap pengalaman dan semangat yang sudah ada dapat terus dibawa ke tempat tugas baru,” tambahnya.
Dina menekankan, baik pejabat lama maupun yang baru, diharapkan tetap menjaga sinergi dan kerja sama yang solid demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(JK)