JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan kenaikan pajak sebagai jalan pintas dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut dia, solusi berupa penyesuaian tarif pajak setiap tahun hanya akan menambah beban masyarakat kecil. Kondisi tersebut dinilai tidak sehat dalam kerangka kebijakan fiskal daerah.
“Kalau hanya mengandalkan kenaikan pajak, itu tidak sehat. Harus dicari sektor lain yang produktif agar masyarakat tidak dirugikan,” tegas Akhyannoor, Kamis (9/10/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menilai masih banyak sektor potensial di Kotim yang dapat digarap. Optimalisasi aset milik daerah, kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD), hingga pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif disebut sebagai peluang nyata yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Pemkab harus mampu menghadirkan solusi yang berkeadilan, bukan sekadar membebani masyarakat dengan pajak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Akhyannoor mencontohkan beberapa langkah yang bisa ditempuh, seperti pemanfaatan aset daerah dan BUMD untuk menyumbang dividen, pemaksimalan gedung maupun lahan yang dapat disewakan, serta pengembangan industri kreatif berbasis potensi lokal.
“Dengan strategi seperti ini, PAD dapat ditingkatkan tanpa harus mengorbankan masyarakat kecil,” tandasnya.(JK)