Beranda DPRD Kapuas Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas Kunker ke Kemendagri

Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas Kunker ke Kemendagri

0
BERBAGI
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah menyerahkan cinderamata kepada Jifvy Magdalena Dina Paomey ,S.IP. M. Ak selaku Analis Keuangan Pusat usai kegiatan Kunker di Kemendagri Jakarta, Selasa (6/8/2022). FOTO : HUMAS DPRD KAPUAS/JK.

JEJAKKALTENG.COM, Kuala Kapuas – Dalam rangka melakukan konsultasi terkait Permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, unsur pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kera (kunker) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Kunker DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan di gedung F Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/9/2022) itu, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra bersama sejumlah Anggota DPRD Kapuas.

Kedatangan rombongan diterima oleh Jifvy Magdalena Dina Paomey, selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli muda selaku Sub. koordinator pada seksi wilayah III A sub direktorat perencanaan anggaran daerah wilayah III direktorat perencanaan anggaran daerah.

Dalam Kunker tersebut, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas antusias menyimak paparan yang di informasikan oleh pihak Bina Keuangan Daerah, Kemendagri terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Sesuai dengan jadwal kegiatan kita melakukan kunjungan kerja ke Kemendagri konsultasi Permendagri nomor 77 tahun 2020. Kami antusias menyimak paparan yang di informasikan oleh pihak Bina Keuangan Daerah, Kemendagri terhadap pengelolaan keuangan daerah,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Rabu (7/9/2022)

Dalam kunjungan kerja (Kunker) ke Kemendagri di Jakarta tersebut juga didampingi Asisten II Setda Kabupaten Kapuas, Salman, dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Marlina dan staf lainnya.(BG-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here