
JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya kembali menunjukkan komitmen nyata dalam menurunkan angka stunting melalui Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kabupaten, yang digelar di aula UPTD RSUD Puruk Cahu, Selasa (25/11/2025). Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi seluruh instansi terkait dalam upaya penanganan stunting di daerah.
Rakor dihadiri perangkat daerah, camat, kepala desa, tenaga kesehatan, serta mitra kerja lintas sektor. Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, yang mewakili Bupati Murung Raya, menekankan urgensi penanganan stunting.
“Stunting tidak hanya menghambat pertumbuhan fisik anak, tetapi juga berdampak pada perkembangan otak dan potensi anak di masa depan. Karena itu, kita wajib bergerak bersama,” tegasnya.
Plt. Kepala Dinas P3ADALDUKKB Murung Raya, Lynda Kristiane, menyampaikan bahwa percepatan penurunan stunting menjadi prioritas nasional yang harus diterjemahkan secara konkret di tingkat daerah. “Target nasional prevalensi stunting tahun 2025 adalah 18,8%. Kabupaten Murung Raya menargetkan penurunan hingga 17,26% pada tahun 2024,” jelasnya.
Rakor ini menekankan pentingnya konvergensi program dan sinkronisasi kebijakan agar intervensi penanganan stunting berjalan efektif. Pembahasan difokuskan pada penguatan perencanaan, penganggaran, serta penyusunan rencana kerja terukur hingga tingkat desa. Intervensi berbasis data menjadi kunci agar bantuan dan pendampingan keluarga berisiko stunting tepat sasaran.
Melalui forum ini, Pemkab Murung Raya berharap tercipta gerak bersama antara pemerintah, masyarakat, dan tenaga kesehatan dalam membangun generasi yang sehat, produktif, dan berkualitas.
“Dengan koordinasi berkelanjutan serta kerja lapangan yang semakin intensif, Pemkab Mura optimistis menargetkan 2025 sebagai tahun percepatan menuju Murung Raya bebas stunting,” tandasnya.(JK)



