Beranda Jejak Hukum, Kriminal dan Peristiwa Usai Tahan Tiga ASN, Dua Minggu ke Depan Kejari Bakal Tetapkan Tersangka...

Usai Tahan Tiga ASN, Dua Minggu ke Depan Kejari Bakal Tetapkan Tersangka Baru di Kasus yang Berbeda

0
BERBAGI
Kajari Gumas Nixon M Nikolaus Nilla, sedang dibincangi awak media di GPU Damang Batu, Jumat (12/8)/2022). FOTO : CP/JK

JEJAKKALTENG.COM, Kuala Kurun – Pada Rabu (10/8/2022) lalu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) telah menetapkan tiga orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu OPD di Gumas. Mereka, E, W, dan N ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pengelolaan APBN disalurkan melalui proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik TA 2020 lalu.

Berdasarkan informasi yang sudah mencuat ke publik, muncul dugaan adanya penanguhan penahanan dari salah satu keluarga, terhadap tiga orang oknum ASN yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Gumas, Nixon M Nikolaus Nilla, mengatakan, pihaknya berpandangan hal tersebut merupakan hak mereka dalam mengajukan haknya ke Kejaksaan dalam penanguhan, dan kejaksaan pantas menerimanya, dimana nantinya akan ditelaah oleh Tim.

“Karena memang hal itu bukan hanya dari saya saja untuk memberikan keputusan. Namun tim yang bisa memutuskan, apakah bisa di tangguhkan atau tidak, karena ada hal yang layak menjadi alasan, objektif dan alasan subjektif,” jelas Nixon M Nikolaus Nila, Jumat (12/8/2022).

Lebih lanjut dia menyebutkan, jika para tersangka ini tidak mengulangi tindak pidana, atau tidak menghilangkan barang bukti dan tidak melakukan perbuatan yang sama ataupun mempengaruhi saksi.

“Kami akan memberikan hak penanguhan kepada para tersangka ini jika semua tim kami menyetujuinya,” bebernya.

Ia kembali menjelaskan, terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Gumas, kalau memang ada yang lain terlibat, maka pihaknya akan segera tetapkan sebagai tersangka.

“Sejauh ini kami baru mendapatkan dua alat unsur bukti dan yang telah kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka tersebut, kalau ada yang terbukti akan segera kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Sedangkan untuk dinas yang lain, taimpalnya, masih dalam penyelidikan, sehingga pihaknya belum bisa memastikan. Kemudian katanya, yang bisa ditetapkan sebagai tersangka yakni penyidikan.

“Sehingga dalam waktu dekat pasti ada kami undang teman-teman, dalam satu atau dua Minggu kedepan, satu lagi dan ada lagi, ini beda kasus baru lagi,” tandasnya.(CP-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here