JEJAKKALTENG.COM, SampitĀ – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, meminta pihak Dinas Pendidikan setempat untuk segera memproses pengangkatan seorang guru honorer di Kecamatan Parenggean, untuk menjadi tenaga kontrak (tekon).
“Saya terkejut sampai ada guru selama 11 tahun menjadi guru honorer, dengan gaji hanya Rp500 ribu per bulan. Saya instruksikan kepada kepala bidang yang membidangi di dinas pendidikan, untuk segera memprosesnya,” ungkap Halikinnor, Selasa (2/7/2024).
Hal itu baru diketahui, saat Bupati menghadiri kegiatan khitanan massal di wilayah tersebut, hingga ia mendapat laporan dari masyarakat sempat. “Makanya tadi saya minta Kadisdik dan Kabid nya untuk buatkan berkasnya dan prioritaskan untuk diangkat, karena kasihan sudah 11 tahun mengabdi,” ucapnya.
Guru honorer tersebut bernama Ida Fitriani (32) yang merupakan lulusan Sarjana Pendidikan Guru PAUD. Selama 11 tahun mengajar di TK Sulamul Amin, dirinya hanya menerima upah sebesar Rp 500 ribu per bulan yang bersumber dari dana operasional sekolah.
“Nanti akan kita atur bagaimana pembiayaan gajinya. Kalau dia sudah menjadi tekon kan minimal dari pendapatannya Rp 500 ribu sudah menjadi Rp 2 juta lebih, anggaplah 4 kali lipatnya dan itu lumayan untuk membantu,” ungkapannya.
Sementara itu, Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah menyampaikan akan siap melaksanakan instruksi Bupati dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
Ia menegaskan guru honorer yang bersangkutan tetap harus memenuhi syarat yang berlaku agar bisa diangkat sebagai tenaga kontrak.(JK)